Jumat, 26 Juli 2013

Kemenkominfo Resmi Restui Konsolidasi XL-Axis

detail berita
Rencana PT XL Axiata (XL) mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis), akhirnya mendapatkan titik terang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerbitkan surat persetujuan prinsip untuk mendukung rencana XL mengakuisisi Axis.

"Kami sudah mendapatkan surat persetujuan prinsip dari Kemenkominfo yang mendukung rencana XL mengakuisisi Axis. Konsolidasi industri ini diharapkan bisa memberikan dampak yang baik," tutur Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi.

Setelah izin prinsip keluar, kata Hasnul, masih banyak tahap yang harus dilalui sebelum konsolidasi dua perusahaan tercapai, seperti negosiasi nilai akuisisi, pengajuan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Untuk negosiasi soal nilai akuisisi saat ini masih berlangsung dan belum mencapai kata sepakat. Sayangnya, Hasnul enggan mengungkapkan nilai akuisisi yang ditawarkan XL untuk Axis.

Melalui akuisisi ini, XL sekaligus ingin menguasai berbagai hal yang dimiliki Axis termasuk brand, karyawan, pelanggan, dan frekuensi. "Setelah semua tahap akuisisi dilewati, nanti diharapkan kedua perusahaan akan merger menjadi satu perusahaan," jelasnya.

XL menegaskan jika akuisisi telah terealisasi, pihaknya akan mengikuti semua peraturan dari pemerintah, termasuk soal pengelolaan frekuensi yang saat ini dimiliki Axis.

Namun Hasnul berharap, pihaknya nanti bisa mendapatkan semua frekuensi yang saat ini dimiliki Axis jika sudah kosolidasi. "Karena pelanggan kami butuh frekuensi dan investasi juga banyak mengeluarkan anggaran. Jadi kita ya maunya semuanya," ungkapnya.

Di sisi lain, sebelumnya Saudi Telecom Company (STC), selaku pemilik saham mayoritas Axis, telah mengumumkan akan menjual anak usahanya tersebut. STC memiliki saham langsung di Axis sebesar 80,1 persen dan tak langsung 3,725 persen. STC grup dilaporkan telah mengumumkan penjualan asetnya di Axis pada 30 Juni lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar